Narkoba: Ancaman Serius Bagi Generasi Muda Indonesia

    Narkoba: Ancaman Serius Bagi Generasi Muda Indonesia

    SURABAYA, – Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia yang dapat merusak masa depan dan menghambat pembangunan bangsa. Pernyataan ini disampaikan oleh Evelin Nur Agusta, SH., MH, Koordinator Pidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dalam acara Rapat Koordinasi criminal justice system yang berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya. Rabu ( 23/10/2024).

    Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kasi Narkotika Kejati Jatim Edi Sutomo, SH., MH, serta Kasi Pidum dari Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, pejabat Pengadilan Negeri, Kepala Lapas, Kepala Rutan, Kepala Bapas, dan Kasatresnarkoba se-Jawa Timur.

    Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dengan tema “Eksistensi Kejaksaan Dalam Mendukung Transformasi Penegakkan Hukum Menanggulangi Kejahatan Narkoba Untuk Mewujudkan Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba.”

    Dalam materinya, Evelin Nur Agusta, SH., MH menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda, serta mendukung kebijakan yang mendasari transformasi penegakkan hukum dalam menanggulangi kejahatan narkoba.

    Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menghadapi tantangan narkoba yang semakin kompleks dan berbahaya. Dengan langkah bersama, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan generasi emas yang bebas dari pengaruh negatif narkoba. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Di Tabligh Akbar BI, Kiai Zuhri Zaini Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Siap Kawal dan Amankan Pendistribusian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gelar BIMTEK PPK di KPU Bangil Pasuruan
    Polres Sumenep Kawal Ketat Pelaksanaan Turnamen PK Cup untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
    Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
    Koramil Mantup Bersama Petani Percepat Masa Tanam Padi
    Resmi Ditutup TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Desa Pagung Menuju Desa Tiron

    Ikuti Kami