Yustisi Gabungan dan Pemeriksaan Kartu Vaksin Serta Aplikasi Peduli Lindungi Temukan Pelanggar Prokes

    Yustisi Gabungan dan Pemeriksaan Kartu Vaksin Serta Aplikasi Peduli Lindungi Temukan Pelanggar Prokes

    SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti. S., SH mengatakan, setelah pelaksanaan apel gabungan dilanjutkan dengan kegiatan Yustisi dan Pemeriksaan Kartu Vaksin melalui aplikasi peduli lindungi yang dipimpin oleh Kasi Pers Kodim 0827 Sumenep Kapten Inf. Imam Fitri Harto dan diikuti peserta apel sebanyak 70 personil.

    Namun selama berlangsungnya operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang beralokasi di Depan Makodim 0827 Sumenep, Kel. Pajagalan, Kec.Kota, Kab Sumenep, Rabu (01/12/2021) sekira pukul 08.00 WIB s/d 10.00 WIB, pihaknya masih menemukan pelanggar Protkes Covid-19.

    Menurut Widi, pelanggaran protkes yang ditemukan yakni tidak memakai masker dan sebagian pengendara memakai masker tapi tidak dipakai dengan benar, " kata Widi dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartabhayangkara.com.

    Lebih lanjut, Widi mengatakan mekanisme yang dilakukan yakni  melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak tertib prokes (tidak menggunakan masker), dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan masker dan dilakukan pemeriksaan kartu vaksin aplikasi peduli.

    " Terhadap masyarakat yang tidak memiliki kartu vaksin dilakukan tes swab antigen selanjutnya dilakukan pendataan, screening dan pemberian vaksinasi, " jelasnya.

    Hasil dari pelaksanaan kegiatan yustisi dan pemeriksaan kartu vaksin dalam aplikasi peduli lindungi yang beralokasi didepan Makodim 0827 Sumenep terdapat masyarakat yang terjaring sebanyak 59 orang dan diberikan masker serta swab antigen dengan hasil negatif.

    Sementara masyarakat yang terdaftar vaksin sebanyak 52 orang, yang tervaksin 48 orang dengan rincian vaksin dosis I sebanyak 35 orang dan vaksin dosis II sebanyak 13 orang, " ungkap Widi.

    Widi juga mengingatkan para pelanggar yang tidak melaksanakan protokol kesehatan tentu akan diberi sanksi, " imbuhnya.

     Hadir dalam kegiatan, Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf. Nurcholis. Amd, Kasi pers kodim Kapten Inf Imam Fitri Harto, Kepala BPBD Kab Sumenep Drs. ABD Rahem, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. SH., KBO Sat Reskoba Polres Sumenep Ipda  Suwandi, Kasi Trantibum Satpol PP Kab Sumenep Hendra, Kasi Analisis dampak lalu lintas Dishub Kab Sumenep R.P Syarif Bustaman, personil Kodim 0827 Sumenep sebanyak 15 personil, Polisi Militer sebanyak 2 personil, Personil Polres Sumenep sebanyak 20 personil, Satpol PP sebanyak 15 Personil, Dinas Perhubungan sebanyak 3 personil, BPBD Kab Sumenep sebanyak 11 personil, DPMPTSP Kab Sumenep 1 orang.

    (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait