Wujudkan Polri Presisi, Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi di Trenggalek

    Wujudkan Polri Presisi, Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi di Trenggalek

    TRENGGALEK – Profesionalisme merupakan kata keramat yang wajib dijunjung tinggi dan dijalankan oleh setiap anggota Polri dimanapun bertugas. Salah satu faktor pendukung diantaranya adalah kepatuhan dan ketaatan terhadap etika profesi sehingga Polri yang Presisi dapat benar-benar terwujud.

    Guna mendukung hal tersebut, Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K. menggelar pembinaan etika profesi Polri bagi segenap anggota Polres Trenggalek yang digelar di balai benih Kabupaten Trenggalek. Selasa, (7/3).

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengatakan pembinaan ini sangat penting dan bernilai strategis dimana setiap tindakan atau perbuatan anggota Polri telah diatur sedemikian rupa agar selalu berjalan pada rel yang benar.

    “Ada aturannya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Jika melanggar ada sanksi dan mekanisme yang harus dilalui seperti sidang KKEP.” Ujar AKBP Alith.

    Pihaknya menegaskan, dengan pembinaan ini, anggota dapat mengetahui dan memahami secara pasti tentang hak dan kewajiban serta larangan maupun konsekuensi hukum yang akan diterima jika melakukan pelanggaran.

    “Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Ingat ada amanah dari rakyat dan negara di Pundak kita yang harus ditunaikan dengan baik.” Imbuhnya.

    Sementara itu, Kompol Dwi mengatakan, dalam kegiatan ini disosialisasi pula Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.

    Dalam materinya Kompol Dwi menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib memedomani etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian.  Keseluruhan bersifat utuh dan tidak bisa dipisah-pisahkan.

    Lebih lanjut Kompol Dwi menuturkan setiap anggota Polri tidak boleh melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik. Selain itu, ia menekankan bahwa pimpinan harus menjadi contoh dan panutan bagi seluruh anggota Polri dan mampu beradaptasi perkembangan teknologi informasi dan perubahan perilaku di masyarakat yang mempengaruhi Polri.

    “Harapannya kedepan adalah terwujudnya Polri yang Presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam kuat, Polri mantap.” Pungkasnya.

    Kegiatan pembinaan dan sosialisasi itu sendiri diikuti oleh ratusan personel Polres Trenggalek yang terdiri dari para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira staf, Kanit Provos jajaran dan perwakilan dari masing-masing bagian, satuan dan seksi.

    trenggalek
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berkunjung Ke Makorem 084 Bhaskara Jaya,...

    Artikel Berikutnya

    Pengawasan dan Pemeriksaan, Korem 083/Bdj...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas  Bersama Warga Tembokrejo Kerja Bakti Normalisasi Selokan
    DKPP Akan Gelar Sidang Tertutup Oknum Anggota Bawaslu Surabaya
    Pelaksanaan Tebangan di Perhutani Bondowoso, BKPH Sukosari, Dapat Dukungan dari Polsek dan Koramil

    Ikuti Kami