Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagikan Masker dan Berikan Himbauan Prokes Kepada Pengendara Motor

    Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagikan Masker dan Berikan Himbauan Prokes Kepada Pengendara Motor

    KOTA MOJOKERTO – Dalam Rangka Pelaksnaan Pamor Keris Penegakan Disiplin Prokes Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polresta Mojokerto Bersama Tiga Pilar Serta melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Sabtu (25/06/2022).

    Kasihumas Polresta Mojokerto Iptu M.K Umam, S.E  Mengatakan, Tujuan Operasi Pamor Keris Ini Adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada Warga untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

    “Dalam Operasi Yustisi Kali Ini Petugas Membagikan Masker Kepada Pengendara Motor Dan Menghimbau Agar Selalu Menerapkan Prokes, Total  150 Masker dibagikan”. Tambah M.K Umam

    Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

    “Polri Menghimbau Agar Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan 5M Dan Melaksanakan Vaksinasi Dan Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, ” pungkas M.K Umam. (*)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    ITS Ajak Siswa Sekolah Mengenal Dunia Robotika

    Artikel Berikutnya

    Lagi! Siswa Jatim Terbanyak Lolos SBMPTN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember 2024-2029
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen

    Ikuti Kami