JEMBER - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan masih menjadi salah satu fokus kegiatan Gugus Tugas Covid 19, seperti yang dilakukan pada Jum'at 29/10/2021 yang melaksanakan operasi yustisi di jalan raya depan Taman Makam Pahlawan Jember.
Petugas yang dilibatkan terdiri dari unsur TNI Kodim 0824/Jember, Unsur Polres Jember, Satpol PP Kabupaten Jember dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember serta unsur terkait lainnya, operasi dipimpin oleh Kapten Inf Suwarno Perwira Seksi Operasi Kodim 0824/Jember.
Dalam wawancaranya Kapten Inf Suwarno menyatakan, bahwa operasi yustisi ini dilakukan hingga pandemi Covid 19 ini dinyatakan berakhir, sehingga dirinya berharap semua aparat terkait yang ditugaskan, tetap semangat dalam upaya pengendalian diantaranya dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) ini.
Kita melaksanakan operasi yustisi ini, dalam rangka terus mengedukasi masyarakat agar membiasakan disiplin prokes utamanya mengenakan masker saat berkegiatan diluar rumah, demi keselamatan bersama.
Dalam operasi kali ini kita menindak 49 orang yang berkendara dan tidak mengenakan masker, kepada mereka kita beri masker dan disanksi kerja sosial, dengan pembersihan sekitar lokasi Taman Makam Pahlawan. Tegas Kapten Inf Suwarno.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menyatakan bahwa operasi yustisi tersebut merupakan implementasi peraturan Gubernur Jawa Timur (Pergub) no. 53/2020, terkait percepatan penanganan Covid 19 dan upaya pendisiplinan masyarakat terhadap prokes.
Kita melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan ini secara masiv, baik ditingkat Kabupaten hingga ke tingkat desa, mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes meskipun pandemi susah relatif melandai. Tegas Dandim 0824/Jember (Siswandi)