JEMBER - Operasi Yustisi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) diwilayah kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, dilakukan oleh semua unsur yang tergabung pada Gugus Tugas Covid 19 pada Senin 01/11/2021.
Pada operasi yustisi yang melibatkan. Unsur TNI Kodim 0824/Jember yang dipimpin oleh Kapten Inf Sondah Krisyamto, personel Polres dipimpin oleh Iptu Heru S, Satpol PP Kabupaten dipimpin M Nursyamsu, Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya, digelar di Jl Karimata dengan sasaran pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker.
Menurut Kapten Inf Sondah Krisyamto pada operasi tersebut sebanyak 112 orang pelanggar dikenai tindakan oleh petugas, diantaranya 65 orang dengan sanksi teguran dan 47 orang dengan sanksi kerja sosial pembersihan sekitar tempat operasi. Kata Danramil 0824/11 Sumbersari tersebut.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi sangat menyayangkan masih adanya pelanggar yang tidak mengenakan masker dalam berkendara.
Meskipun kita sudah melakukan vaksinasi, kondisi PPKM sudah banyak.pengendoran, namun kita tetap berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi ini dapat segera berakhir. Tegas Dandim 0824/Jember yang juga wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember tersebut. (Siswandi)