JEMBER - Sebagai upaya pengendalian pandemi Covid 19, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember terus melakukan operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara masiv, seperti yang dilakukan pada Selasa 26/10/2021 di Jalan Raya depan Kantor Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Operasi yustisi penegakan disiplin tersebut dipimpin oleh Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0824/Jember Kapten Inf Suwarno, melibatkan unsur Polres Jember, Satpol PP Kabupaten, Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya.
Dalam wawancaranya Kapten Inf Suwarno menegaskan bahwa upaya pengendalian ini terus dilakukan, karena masih tingginya angka pelanggaran prokes oleh masyarakat, pada kesempatan kali ini saja kita menindak sekitar 145 orang yang kedapatan berkendara tidak mengenakan masker.
Kepada mereka sebarkan 76 orang kita berikan sanksi kerja sosial dan 69 orang kita berikan sanksi teguran dan pendataan, ini terus kita lakukan secara masiv ditingkat Kabupaten hingga didaerah-daerah melalui unsur Muspika. Kata Pasi Ops Kodim 0824/Jember.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menyatakan, agar semua pihak ikut berperan dalam mengedukasi masyarakat, sehingga selalu mematuhi protokol kesehatan.
Ini hal mendasar yang sangat penting, agar kita keluar dari pandemi Covid 19, ingat selalu patuhi protokol kesehatan, pandemi ini belum berakhir. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)