Kapolres Lumajang Pulangkan 12 Warga Lumajang Terlantar di Medan 

    Kapolres Lumajang Pulangkan 12 Warga Lumajang Terlantar di Medan 

    LUMAJANG - Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang memulangkan 12 warga Lumajang terlantar di Medan Sumatera Utara. Mereka akan diperkerjakan di perkebunan tebu oleh seorang okunum penyalur tenaga kerja.

    Namun ketika berada di sana, nasib 12 orang warga Lumajang tidak jelas, tidak sesuai dijanjikan. Akhinya mereka membuat video minta pulang ke Lumajang dan beredar di medua sosial.

    Setelah beredarnya video viral tersebut, Polres Lumajang langsung bergerak cepat mencari informasi terkait 12 orang tersebut yang  merupakan warga Lumajang.

    Setelah menerima informasi, kami melakukan langkah-langkah untuk menelusuri apakah benar warga Lumajang. Dari hasil penelusuran kami melalui Babinkamtibmas temukan ternyata benar warga Jatiroto, Rowokangkung dan Randuagung, ” ujar kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang.

    Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk memulangkan tenaga kerja tersebut.

    “Kita langsung berkoordinasi dengan dinas sosial di kota Medan. Akhirnya mereka dipulangkan dengan menggunakan bis ALS dengan perjalanan darat dari Medan Sumatera Utara, ” ujarnya.

    Lanjut Kapolres, saat ini 12 warga Lumajang sudah sampai di Lumajang dan akan dipertemukan dengan keluarganya.

    “kita jemput dari terminal bus di Surabaya dan sore hari ini tiba di Polres Lumajang. Mungkin sebentar lagi mereka akan kita kembalikan ke rumahnya, ” ungkapnya.

    Boy mengungkapkan, mereka awalnya viral minta di pulangkan ke Lumajang, karena tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan oleh oknum yang membawa kerja. Dimana saat itu mereka disana ternyata tidak mendapat pekerjaan dan tidak membawa uang sepeserpun.

    “Oleh oknum tenaga kerja, mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perkebunan tebu di Binjai, ” katanya.

    Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, pihaknya akan menelusuri oknum yang menawari pekerjaan 12 warga Lumajang ke Sumatara Utara.

    Pihaknya sudah mengantongi identitas oknum penyalur tenaga kerja tersebut kabarnya berasal dari Banyuwangi.

    “Oknum yang merekrut berinisial J akan kami telusuri dan kita cari untuk memberikan klarifikasi mengenai perbuatan yang dilakukan, ” ungkapnya.

    Sementara itu, Hasan salah satu tenaga kerja menceritakan, awalnya mereka akan dijanjikan pekerjaan sebagai pemotong tebu dengan dibayar 150 ribu setiap pemotongan tebu.

    “Mereka awalnya ditawari kerja dengan kontrak 80 hari kerja. Karena tidak sesuai kepastian kami minta untuk dipulangkan. Namun ternyata Junet tidak memberi ongkos, ” ujarnya. (*) 

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mayjen Farid Makruf Yakin Metode Silase...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam V/Brawijaya Terima Sertifikat Tanah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas  Bersama Warga Tembokrejo Kerja Bakti Normalisasi Selokan
    DKPP Akan Gelar Sidang Tertutup Oknum Anggota Bawaslu Surabaya
    Pelaksanaan Tebangan di Perhutani Bondowoso, BKPH Sukosari, Dapat Dukungan dari Polsek dan Koramil

    Ikuti Kami