JEMBER - Dalam mengendalikan pandemi Covid 19 di Kabupaten Jember, utamanya dalam mengantisipasi penyebarannya, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember terus melakukan penegakan disiplin masyarakat dengan menggelar operasi yustisi, seperti yang dilakukan di Jalan Raya depan Kantor Bappeda Kabupaten Jl. Jawa Jember pada Selasa 09/11/2021.
Operasi tersbeut melibatkan seluruh unsur gugus tugas diantaranya TNI Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Sondah Krisyamto, Polri dari Polres Jember dipimpin Iptu Heru S, Satpol PP Kab Jember dipimpin Hariyanto, Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya.
Menurut Kapten Inf Sondah Krisyamto yang juga sebagai Danramil 0824/11 Sumbersari, saat diwawancarai menyatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Hal ini tentunya dalam mencegah penyebaran Covid 19, yang saat ini sudah relatif melemah penyebarannya, ini perlu komitmen bersama, perlu kesepahaman agar masyarakat selalu mengenakan masker saat berada diluar rumah.
Untuk itu operasi ini akan terus berlanjut hingga masyarakat memiliki kesadaran sepenuhnya dan hingga pandemi ini benar-benar berakhir. Tegas Danramil 0824/11 Sumbersari tersebut.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya membenarkan adanya operasi yustisi yang tersu berlanjut tersebut, dalam mengedukasi masyarakat hingga sepenuhnya sadar dan selalu mematuhi Prokes. (Siswandi)